Rabu 25/07/2018 bertempat di Pendopo Kecamatan Senduro.
Satuan Pamong Praja (Satpol PP) mengadakan Optimalisasi peran serta pedagang kaki lima yang biasa di sebut PKL.
Dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban Umum di Kabupaten Lumajang.
Satuan pamong praja mengundang 30 PKL di yang ada diwilayah Kecamatan Senduro, acara Optimalisasi ini bertujuan supaya para PKL di wilayah Kecamatan Senduro tertib dan tidak menempati Trotoar-trotoar di sepanjang Jalan Raya Senduro dan sekitarnya, menurut Budi SH, MM. selaku Kasi Penegakan Produk Hukum. Satpol PP berharap bilamana warga masyarakat membutuhkan sosialisasi penertiban PKL yang berhubungan dengan Perda bisa menghubungi Satpol PP Kabupaten Lumajang.
#Nur Faizah